Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri PUPR Nomor 7/PRT/M/2019 tentang Standart dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi yang mengamanatkan bahwa dalam pekerjaan konstruksi wajib melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang dijalankan oleh personil yang telah dilatih/memiliki keahlian tentang SMKK maka Bagian Layanan Pengadaan mengirimkan 4 orang anggota pokja untuk mengikuti kegiatan bimtek Manajemen Keselamatan Konstruksi yang dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 5 desember 2019 bertempat di Hotel Kampi Surabaya
[nivoslider id=”18997″]