dalam rangka penyelesaian sengketa kontrak pengadaan barang jasa pemerintah maka LKPP mengenalkan Layanan Penyelesaian Sengketa (LPS) yang dalam hal ini akan ditangani langsung dari pihak LKPP. maka dari itu dari BLP kabupaten blitar mengirim salah satu anggota pokja untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 november 2019 bertempat di hotel harris jakarta pusat











